TRIBUNNEWS UPDATE
PT Terra Drone Tetap Beroperasi Pasca Kebakaran, Pengacara Singgung Nasib 340 Karyawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, terkait kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.
Alasan penundaan akibat jaksa penuntut umum (JPU) yang belum rampung menyiapkan surat tuntutan.
Pengacara terdakwa Michael Wisnu Wardhana, Stella M Masangi lantas merespons atas penundaan tersebut.
Stella menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, Stella berharap tuntutan yang ditujukan kepada kliennya dapat proporsional.
Dalam kesempatan ini pula terungkap bahwa PT Terra Drone Indonesia masih beroperasi pasca-kebakaran kantor tersebut yang menewaskan 22 orang pada akhir 2025 lalu.
Stella menjelaskan, ada sekitar 340 karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut.
Hal itu menjadi alasan operasional PT Terra Drone Indonesia masih berjalan hingga saat ini.
"Sampai sekarang juga masih. Masih tetap berjalan. Memang cukup, karena kita ada 340 karyawan yang harus kita pekerjakan. Jadi kalau tidak berjalan kan PHK-nya terlalu banyak kan kasihan, itu kepala keluarga dari 340 orang," kata Stella.
(Tribun-Video.com)
Baca: Dirut PT Terra Drone Ungkap Kebakaran Gedung Berasal dari Baterai
Baca: Negara Teluk Incar Terra Drone Murah Buatan Ukraina, Strategi Baru Lawan Iran Imbas Krisis Rudal
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Ibriza Fasti Ifhami
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jonatan Christie Lolos Final Polytron Indonesia Open 2026: Bisa Melangkah Sejauh Ini Sangat Berarti
Sabtu, 6 Juni 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Iran-AS: IRGC Kembali Serang Pangkalan AS di Kuwait-Bahrain, AS Cegat Kapal Davina
Sabtu, 6 Juni 2026
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Wajibkan Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Masih Dolar, Saya Hajar
Sabtu, 6 Juni 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Pasukan AS Cegat Kapal Tanker di Samudera Hindia, Diduga Angkut Minyak Mentah Iran
Sabtu, 6 Juni 2026
Tribunnews Update
Respons Purbaya soal Prabowo Pakai Duit Pribadi saat Kunjungan Luar Negeri: Boleh, Gak Ada Aturannya
Sabtu, 6 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.