Terkini Daerah
Sudah Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kamar, Tukang Kebun Divonis 7 Tahun
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUN-VIDEO.COM - Nekat cabuli anak di bawah umur, tukang kebun diganjar hukuman selama tujuh tahun penjara.
Tukang kebun hotel di Bandar Lampung ini diketahui bernama Timbul Aji (43) warga Kedaton.
Dalam persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis 29 Agustus 2019.
Timbul dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang diatur dalam pasal 82 ayat 1 undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak.
Majelis hakim Syahri Adami pun menjatuhi vonis terhadap terdakwa dengan kurungan penjara selama tujuh tahun.
Selain kurungan penjara selama tujuh tahun terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar rupiah subsider tiga bulan.
Vonis majelis hakim ini pun lebih ringan daripada tuntutan JPU yang mana menuntut Timbul dengan dihukum pidana penjara selama 10 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.
Adapun perbuatan terdakwa dilakukan pada bulan Agustus 2018 sekira pukul 12.30 WIB.
Saksi korban RN (15) yang tengah bermain dengan teman-temannya di dekat rumah terdakwa dipanggil oleh terdakwa.
Begitu datang, terdakwa langsung membekap mulut saksi korban dan membawa saksi korban ke kamar terdakwa.
Terdakwa pun menindih saksi korban hingga kesakitan, sehingga saksi korban berteriak minta tolong dan saksi korban mendorong terdakwa hingga terjatuh.
Saat bersamaan tetangga mengetuk pintu rumah terdakwa dan pada saat terdakwa menghampiri tetangga dan saksi korban langsung keluar dari kamar terdakwa dan langsung pulang.
Atas perihal itu, saksi korban mengadukan hal ini ke keluarga dan selanjutnya ke pihak berwajib. (Tribunlampung/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tindih Bocah Perempuan di Kamar, Tukang Kebun Divonis 7 Tahun Penjara
ARTIKEL POPULER:
Baca: Ayah di Bandung Cabuli Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus, Tegoda saat Hendak Pakaikan Baju
Baca: Seorang Ayah di Maluku Tengah Cabuli Dua Putrinya Selama 9 Tahun, Korban Selalu Diancam
Baca: Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Dua Kali Dilakukan di Kamar Korban Tengah Malam
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Lampung
Live Tribunnews Update
Pengakuan Mantan "Budak" Oknum Kiai Cabul di Pati, Pelaku Mengaku Wali untuk Perdaya Korban
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati hingga Resahkan Warga, Oknum Kiai di Pati Kini Jadi Tersangka
12 jam lalu
Tribunnews Update
Kiai Cabul di Pati Suap Kuasa Hukum Korban Rp400 Juta, Ali: Tawaran Meningkat, Saya Tolak Uang Haram
23 jam lalu
Tribunnews Update
Rumah Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati Digeruduk Ribuan Orang, Tuntut Pihak Yayasan Evaluasi
23 jam lalu
Viral
Ayah di Muratara Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Nyaris Dihakimi Warga saat Ditangkap
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.