Kamis, 7 Mei 2026

Tribunnews Update

Jokowi Kembali Digugat, Alumni UGM Minta Ijazah Ditunjukkan meski Akui Sah Status Kelulusannya

Selasa, 5 Mei 2026 19:42 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali digugat untuk menunjukkan ijazah aslinya. 

Gugatan itu dilayangkan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2006 bernama Sigit Pratomo.

Baca: Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya

Sidang perdana perkara ini digelar pada Selasa (5/5/2026) di Pengadilan Negeri Surakarta. 

Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng Maharasri menjelaskan alasan Sigit mengajukan gugatan. 

Ia menilai bahwa tindakan Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazahnya adalah perbuatan melawan hukum. 

Baca: Begini Isi Surat dan Permintaan Roy Suryo Cs ke DPR RI terkait Kasus Ijazah Jokowi

Tidak hanya itu, ia menilai Jokowi tak pernah tampak menghadiri sejumlah persidangan terkait ijazahnya. 

Seperti diketahui ijazah milik Jokowi telah berkali-kali menjadi persoalan dalam beberapa gugatan. 

Mulai dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri hingga terakhir gugatan Citizen Lawsuit (CLS).

Baca: Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Datangi Kejagung hingga DPR

Ajeng menerangkan tujuan kliennya melayangkan gugatan. 

Menurutnya dalam gugatan ini dapat memberikan keleluasaan untuk Jokowi dalam menunjukkan ijazahnya. 

Pasalnya, dalam kasus gugatan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya yang menjerat Roy Suryo dkk tidak memberi ruang bagi Jokowi untuk menunjukkan ijazah.

Baca: Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa Jokowi sah lulus dari UGM. 

Namun pihaknya tetap meragukan keaslian ijazah yang kini disita Polda Metro Jaya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Kembali Digugat di PN Solo, Penggugat Minta Ijazah Ditunjukkan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved