Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Aniaya Remaja sampai Tewas, Bripda Masias Hadapi Sidang Etik dan Terancam Sanksi PTDH

Senin, 23 Februari 2026 13:07 WIB
Tribun Ambon

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menegaskan oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga berujung kematian terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Adapun pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri yang dijadwalkan digelar siang ini pukul 14.00 WIT di Mapolda Maluku.

Sidang Kode Etik Digelar Terbuka Terbatas

Sidang kode etik akan menghadirkan keluarga korban secara langsung.

Orang tua korban dijadwalkan hadir di Ambon, sementara keluarga lainnya mengikuti melalui fasilitas virtual (Zoom).

Kapolda menegaskan, sidang akan digelar secara terbuka dengan mekanisme terbatas.

Baca: Rangkuman AS-Iran: Rusia Kirim Ribuan Rudal Maut ke Teheran, Trump Frustasi, Netanyahu Ketakutan

Baca: Keberadaan Kapal Induk Terbesar AS Terlacak di Tengah Panasnya Tensi dengan Iran, Masuki Meriterania

Pada bagian tertentu, sidang bisa tertutup untuk kepentingan pendalaman materi pemeriksaan. Namun hasil akhirnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Kapolda Maluku menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat ditoleransi, terlebih jika berujung pada hilangnya nyawa.

“Kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolerir. Ini bentuk tanggung jawab hukum yang ditegakkan kepada siapa pun, meskipun itu anggota kita. Tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia memastikan sanksi terberat berupa PTDH atau pemecatan tidak dengan hormat menjadi ancaman nyata apabila terbukti melanggar kode etik berat.

"Ancaman sanksinya adalah PTDH," tegas Kapolda.

Langkah tegas ini, menurut Kapolda, merupakan komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Sumber: https://ambon.tribunnews.com/maluku/98528/kapolda-maluku-tegaskan-oknum-brimob-terancam-ptdh-siang-ini-sidang-kode-etik-digelar

#Bripda Masias #Tewas #Sidang Etik

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Ambon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved