Jumat, 8 Mei 2026

Nasional

DPR SKAKMAT Kapolresta Sleman soal Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 20:33 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus di Sleman yang menetapkan seorang suami sebagai tersangka, meski ia disebut membela istrinya dari aksi penjambretan.

Sorotan tersebut disampaikan Safaruddin saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama jajaran Polresta Sleman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam rapat itu, Safaruddin melontarkan kritik keras kepada Kapolres Sleman terkait penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menilai aparat keliru dalam memahami dasar hukum yang digunakan.

“Anda datang membahas pasal-pasal, tapi justru tidak memahami KUHP. Ini bagaimana ceritanya,” kata Safaruddin dengan nada tegas.

 

Baca: Ketua Komisi III DPR Cecar Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret oleh Polisi: Pahami Betul KUHP!

Baca: Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan dan Tegaskan Bukan Bagian dari Restorative Justice

 

Bahkan, ia menyebut penanganan kasus tersebut tidak seharusnya sampai dibawa ke Komisi III. Menurutnya, jika berada di posisi pimpinan kepolisian daerah, ia akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau saya Kapolda, Anda sudah saya berhentikan, tidak akan sampai ke Komisi III,” ujarnya lantang.

Safaruddin menilai penetapan pasal dalam kasus tersebut tidak tepat karena tindakan yang dilakukan suami korban merupakan bentuk pembelaan diri, bukan tindak pidana.

“Ini soal pembelaan diri, bukan pelanggaran lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum. Jaksa sampai menyatakan P21 juga karena koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan yang tidak berjalan dengan baik,” tegas Safaruddin.

(*)

# DPR # SKAKMAT # Kapolresta Sleman # Suami Bela Istri # Tersangka # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPR   #Skakmat   #Kapolresta Sleman   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved