Sabtu, 9 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Kubu Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya seusai Cap Eggi dan Damai Pengkhianat

Senin, 26 Januari 2026 18:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Terkait pelaporan ini, Ahmad buka suara.

Salah satu materi pelaporan ialah tudingan bahwa Damai dan Eggi Sudjana disebut sebagai pengkhianat.

Cap pengkhianat ini disematkan setelah Eggi dan Damai berkunjung ke Solo menemui Presiden ke-7 Jokowi.

Baca: Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian: Saya Lebih Baik Jadi Petani Daripada Menteri Kepolisian

Merespons hal itu, Ahmad menegaskan bahwa predikat pengkhianat yang disematkan kepada Eggi dan Damai bukan berasal dari dirinya.

Predikat tersebut dinilai muncul dari sikap dan keputusan keduanya sendiri.

Pasalnya, keduanya datang ke Solo tanpa rapat dan persetujuan anggota TPUA.

“Predikat pengkhianat itu bukan karena pernyataan saya, tapi karena pilihan mereka berkunjung ke Solo mengatasnamakan TPUA tanpa rapat atau persetujuan anggota lainnya,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Baca: Pesan Terakhir Ipda Anumerta Hendra Sebelum Gugur Terhimpit Truk TNI saat Menuju Lokasi Longsor

Ahmad menjelaskan, polemik bermula setelah Eggi dan Damai melakukan kunjungan ke Solo.

Seusai kunjungan tersebut, Eggi justru memecat sejumlah anggota TPUA, yakni Rizal Fadilah (Waketum) dan Muslim Arbi (Plt Ketum).

Kemudian, Azam Khan (Sekjen), Ismar Syafrudin, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi.

Tak hanya itu, Eggi juga mengangkat Damai yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Advokat menjadi Sekretaris Jenderal TPUA.

Baca: Kondisi 23 Marinir TNI AL yang Tertimbun Longsor Cisarua saat Sedang Latihan, 4 Ditemukan Gugur

“Jadi setelah dari Solo, ES bukan saja mendapatkan SP-3, tapi juga meninggalkan perjuangan dan bahkan memecat rekan-rekannya sendiri,” ujar Ahmad.

Ia lantas menyindir pihak-pihak yang merasa keberatan dengan cap tersebut.

“Janganlah buruk muka cermin dibelah. Jangan ES dan DHL yang membuat tindakan salah, mendapatkan predikat pengkhianat, lalu menyalahkan saya,” pungkasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balas Tuduhan Pengkhianat, DHL dan Eggi Sudjana Laporkan Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved