Sabtu, 9 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Saling Serang! Eggi Sudjana-Damai Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya soal Pencemaran Nama Baik

Senin, 26 Januari 2026 17:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan pakar telematika Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinuddin ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Damai mengonfirmasi laporannya yang telah diterima bersamaan dengan laporan Eggi ke SPKT Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026) malam.

Ia melaporkan Roy soal fitnah, penistaan, ujaran kebencian dan UU ITE.

Baca: Kisah Pilu 4 Warga Bengkulu Terjebak Perusahaan Scam di Kamboja, Kena Setrum jika Tak Capai Target

"Saya laporkan fitnah, penistaan, ujaran kebencian, pasal undang-undang ITE," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Menurutnya ada beberapa bukti yang dilampirkan dalam pelaporan di antaranya bukti video dan flashdisk.

Ahmad Khozinudin dilaporkan karena telah menuding panggilan tiga tersangka klaster 1 kasus ijazah Jokowi akibat pengaruh dari Damai dan Eggi.

Damai membantah dan mengatakan bahwa panggilan tersebut memang murni proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik.

Baca: Kondisi Menteri KKP seusai Pingsan di Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR, Ini Kata Dokter

Tiga tersangka Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi memang sudah terjadwal untuk diperiksa.

"Dia bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), inilah makanya dipanggil 22 orang itu. Itu hasut itu namanya. Ya kan? Hasut. Karena apa? Namanya seseorang atau subjek hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka tentu kan ada jalur-jalur jadwal pemanggilan. Ya kan? Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini akibat itu," tukasnya.

Sementara, pelaporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Budi menyebut jika pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balas Tuduhan Pengkhianat, DHL dan Eggi Sudjana Laporkan Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved