Jumat, 15 Mei 2026

SHORT

Aktivis AMPB Masih Ditahan! Botok Teriak Hukum Pati Bobrok & Tak Adil!

Kamis, 22 Januari 2026 08:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar terkait praktik pemerasan jabatan perangkat desa.

KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka.

Tiga kepala desa juga ditangkap, yakni Abdul Suyono dari Desa Karangrowo, Sumarjiono dari Desa Arumanis, dan Karjan dari Desa Sukorukun.

Baca: Tangis Sang Istri Jemput Jenazah Deden Maulana, Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Mereka diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat pengisian jabatan di tingkat desa.

Setelah Sudewo dijadikan tersangka, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk mengawal proses persidangan dua aktivis bernama Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.


Kedua pentolan AMPB tersebut ditangkap karena melakukan pemblokiran jalan Pantura Pati pada Oktober 2025 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AMPB Protes Aktivis Masih Ditahan, Supriyono alias Botok Kritik Bobroknya Penegakan Hukum di Pati, 

Editor: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #AMPB Pati   #Sudewo   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved