SHORT
Aktivis AMPB Masih Ditahan! Botok Teriak Hukum Pati Bobrok & Tak Adil!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar terkait praktik pemerasan jabatan perangkat desa.
KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka.
Tiga kepala desa juga ditangkap, yakni Abdul Suyono dari Desa Karangrowo, Sumarjiono dari Desa Arumanis, dan Karjan dari Desa Sukorukun.
Baca: Tangis Sang Istri Jemput Jenazah Deden Maulana, Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Mereka diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat pengisian jabatan di tingkat desa.
Setelah Sudewo dijadikan tersangka, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk mengawal proses persidangan dua aktivis bernama Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Kedua pentolan AMPB tersebut ditangkap karena melakukan pemblokiran jalan Pantura Pati pada Oktober 2025 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AMPB Protes Aktivis Masih Ditahan, Supriyono alias Botok Kritik Bobroknya Penegakan Hukum di Pati,
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun di LHKPN Terbaru: Naik Rp 4,5 Miliar, Tak Punya Utang
2 hari lalu
Tribun Video Update
KPK Rilis Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tahun 2025, Alami Kenaikan hingga Tembus di Angka Rp2 T
3 hari lalu
Tribunnews Update
Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Dijemput Mobil Berpelat Tersamar
3 hari lalu
Terkini Nasional
Detik-detik Eks Pejabat Bea Cukai Kabur! Lari Kencang Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.