Tribunnews Update
Eggi dan Damai Bebas dari Status Tersangka seusai Ketemu Jokowi, Dokter Tifa: SP3 'Abuse of Power'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Tifa menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tak masuk akal.
Sementara, pihak Eggi membantah pihaknya menerima uang ratusan miliar rupiah setelah bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Baca: Dibalik Layar Damai! Ketua Umum ReJO Jadi Mediator Pertemuan Jokowi-Eggi Sudjana Hingga Terbit SP3
Dengan dikeluarkannya SP3, kepolisian berhenti menyelidiki Eggi dan Damai dalam kasus ijazah Jokowi.
Kini, status tersangka Eggi dan Damai resmi hilang.
SP3 tersebut keluar hanya beberapa hari setelah keduanya bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026).
Baca: Materai Rp100 Ijazah Jokowi Disorot Eks Wakapolri Oegroseno, Begini Penjelasan PSI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan alasan SP3 tersebut diterbitkan.
Menurutnya, surat diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang menekankan prinsip keadilan restoratif.
“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Sementara, dokter Tifa menilai, keputusan itu sebagai bentuk “Abuse of Power”.
Baca: Dokter Tifa Heran SP3 EggiDamai Terbit seusai Temui Jokowi, Singgung Dugaan Abuse of Power
Menurutnya hukum seolah diperlakukan sesuka pihak tertentu.
“SP3 terbit bukan karena kasus tidak layak dilanjutkan, tetapi karena sowan,” tulis Tifa di akun X pribadinya, Jumat (16/1/2026). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis, Sebut Ada ‘Abuse of Power’ Usai Bertemu Jokowi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Tegaskan Tidak akan Pakai Senjata Nuklir ke Iran, Sebut Serangan Konvensional Sudah Cukup
2 hari lalu
Tribunnews Update
Trump Klaim Kepemimpinan Iran Terpecah dan Bertikai Ibarat 'Kucing dan Anjing' saat Negosiasi Mandek
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Minta Jalani Hukuman di Jakarta, Hakim Tegaskan Penempatan Bukan Wewenang Pengadilan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Trump Jawab Opsi Nuklir dalam Konflik Iran, IDF Tunggu Lampu Hijau AS
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.