Terkini Nasional
KPK Amankan 11 Orang yang Terkait Impor Bawang Putih
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hingga pagi ini KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain," kata Agus kepada wartawan pada Kamis (8/8/2019).
Agus mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan adanya transaksi dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Agus.
Setelah tim KPK memeriksa di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Untuk itu tim KPK mengamankan bukti transfer sekira Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang asing berupa dollar Amerika.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.
Agus mengatakan, terkait perkembangan penanganan perkara ini pihaknya akan informasikan kembali melalui Konferensi Pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," kata Agus.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan 11 Orang, Bukti Transfer Rp 2 Miliar, Diduga Terkait Impor Bawang Putih
ARTIKEL POPULER:
Baca: Pengabdi Setan, Film Horor dengan Sederet Penghargaan
Baca: Kambing Kurban Belafaz Allah di Tangerang, Tak Mau Dijual Meski Ditawar Harga Tinggi
Baca: 5 Kedai Ramen Enak di Sekitar Kampus UGM, Harga Ramah di Kantong Mahasiswa
TONTON JUGA:
Reporter: Gita Irawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.