Rabu, 13 Mei 2026

Nasional

Presiden Prabowo Sentil 20 Perusahaan Sawit yang Bikin 100 Ribu Rakyat Sengsara

Kamis, 25 Desember 2025 12:29 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan puluhan perusahaan kelapa sawit yang dinilai melanggar aturan dengan membuka lahan di kawasan hutan negara.

Ia menegaskan, sedikitnya terdapat 20 korporasi sawit yang dianggap tidak menjalankan kewajiban kepada negara.

Akibat pelanggaran tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan sanksi berupa denda administratif. Dari penindakan itu, negara berhasil menghimpun dana sebesar Rp 2,34 triliun.

“Bayangkan, ada 20 perusahaan. Mereka ingkar dan tidak mau memenuhi kewajibannya,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Baca: Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Kian Dipercaya Prabowo seusai Tangani Deretan Kasus Besar

Baca: Prabowo Gambarkan Pemerintahan seperti Perang Kurawa dengan Pandawa di Hadapan Aparat Penegak Hukum

Prabowo juga menilai, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut berdampak luas terhadap masyarakat.

Ia menyebut sekitar 100 ribu orang turut merasakan dampak buruk akibat pelanggaran di kawasan hutan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan bahwa total dana yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung mencapai Rp 6,62 triliun. Jumlah tersebut berasal dari berbagai penanganan kasus hukum.

Dari total tersebut, sebesar Rp 4,28 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara yang diperoleh Kejaksaan RI melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi.

(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan Judul Sampai Tunjuk-tunjuk, Prabowo Sentil 20 Perusahaan Sawit Nakal yang Bikin 100 Ribu Rakyat Sengsara

# Presiden Prabowo # Perusahaan Sawit # Rakyat # Sengsara # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved