Terkini Nasional
Orang Dekat Bongkar Tabiat Bripka Agus Pembunuh Mahasiswi UMM: Arogan & Diduga Pernah 3 Kali Menikah
TRIBUN-VIDEO.COM – Terungkap watak atau tabiat Bripka SA, anggota Provost Polsek Krucil, Probolinggo, yang diduga membunuh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa alias FAN (21), yang tak lain merupakan adik iparnya.
Hingga berita ini diunggah, Bripka SA belum ditetapkan sebagai tersangka, namun telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah kasus ini terungkap, sejumlah rekan dan orang dekat korban mengungkap sosok serta perilaku Bripka SA yang selama ini berdinas di Polsek Krucil.
Ternyata, sebelum menikah dengan Husnawiyah, kakak kandung korban Faradila, Bripka SA disebut telah bercerai sebanyak tiga kali.
Bripka SA menikah dengan anak pengusaha Ramlan asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sekitar empat tahun silam.
“Pelaku (Bripka SA) menikah dengan kakak korban saat berstatus duda tiga kali. Menikah dengan Husna ketika posisinya masih perawan,” kata Felani (32), sopir pribadi keluarga FAN, Kamis (18/12/2025).
Baca: Bripka AS Akui Bunuh Adik Ipar, Motif Diduga Sakit Hati, Keluarga FAN Desak Hukuman Mati
“Setahu saya, sebelum dipindahkan ke Polsek Krucil, dia (Bripka SA) bertugas di Polsek Tiris. Tidak tahu karena masalah apa hingga kemudian dipindahkan,” imbuhnya.
Perbuatan Bripka SA, menurut Felani, sudah di luar nalar dan tidak menunjukkan rasa syukur.
Hal ini karena, kata dia, mertuanya telah memberikan berbagai fasilitas kepadanya.
“Abah (mertua Bripka SA) di desa dikenal sebagai orang berada karena memiliki banyak usaha, seperti perdagangan sembako, material bangunan, travel dan truk, hingga jual beli tanah,” tutur Felani.
Sementara itu, kerabat korban, Agus Subiyanto, menyebut setelah menikah dengan kakak kandung korban, Bripka SA dikaruniai satu orang anak dan istrinya kini tengah mengandung.
“Kalau tidak salah, pernikahannya sudah hampir empat tahun. Bripka SA ini orang Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Informasinya, orang tuanya berjualan gorengan,” ujar Agus.
Di kalangan kepolisian, Bripka SA disebut memiliki tabiat arogan.
Terlebih, ia merupakan mantan anggota Brimob.
“Kalau dengar dari cerita ke cerita, katanya dia arogan. Selain itu, bukan hanya sesama polisi, teman-temannya di luar kepolisian juga menyebutnya PK (penjahat kelamin),” ujar seorang polisi yang enggan disebutkan namanya.
“Bahkan dulu pernah ada konflik dengan saya karena ia menjalin hubungan dengan mantan saya dan meminta saya untuk tidak lagi menghubungi mantan tersebut. Alasannya karena dia terlanjur sayang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan dalam kondisi telentang di dasar sungai yang kering, dengan posisi lutut kaki tertekuk dan pakaian masih lengkap, di pinggir sungai Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
Jaket hoodie, celana panjang, serta helm berwarna merah muda masih dikenakan korban.
Belakangan terungkap, Faradila merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Bripka SA, kakak iparnya.
Baca: Indikasi Dendam Mencuat! Politisi PKS Maman Pecat 4 Pegawai sebelum Anak Tewas Dibunuh
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tabiat Bripka SA Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM Faradila Dibongkar Orang Dekat: Arogan, 3 Kali Duda
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Mangkir dari Sidang, 2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Picu Kekesalan Hakim Militer
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penikaman Brutal Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
5 hari lalu
Terkini Nasional
Kronologi Maut! Kakek 4 Cucu di Surabaya Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Cekcok Subuh Berujung Maut
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Viral Berselingkuh dengan Oknum TNI, Anggota Brimob Polda Sultra Minta Maaf: Urusan Pribadi
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Kos di Ratu Agung Bengkulu, Korban Diduga Tersetrum
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.