Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Bripka AS Akui Bunuh Adik Ipar, Motif Diduga Sakit Hati, Keluarga FAN Desak Hukuman Mati

Rabu, 24 Desember 2025 08:41 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Beginilah nasib Bripka Agus Saleman alias Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21). 

Bripka Agus telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kemudian penyidik dikabarkan akan melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian pada Selasa (23/12).

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dari prarekonstruki ini penyidik akan memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan, cara eksekusi, hingga pembuangan jenazah korban.

Pasalnya, dari keterangan awal terdapat ketidaksesuaian antara Bripka AS dan tersangka kedua, Suyitno, warga Desa Kertosuko.

Penyidik berencana melakukan konfrontir untuk mencocokkan keterangan kedua tersangka.

Lantas, AKBP Jumhur menegaskan penyidikan masih dilakukan untuk mendalami motif agar dapat dipastikan secara akurat.

Sementara itu, Gubernur Lira Jatim, Samsudin, mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan mengawal keluarga korban agar polisi mengenakan hukuman seberat-beratnya.

Baca: Kasus Wanita Tewas Membusuk Tanpa Busana di Baubau, 2 Oknum TNI Diperiksa, Diduga Pacar Korban

Menurut Samsudin, para pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa korban, namun sudah merencanakan aksinya sejak lama.

Perbuatan tersangka bahkan mencakup unsur tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.

Proses hukum berjalan di bawah pengawasan keluarga dan LBH Lira Jatim untuk memastikan hukuman maksimal bagi tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan menegakkan hukum secara tegas.

Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan demi menghormati nyawa FAN dan mencegah preseden buruk di masyarakat.

Baca: Kasus OTT Bupati Bekasi Melebar, KPK Selidiki Aset Kajari dan Penghapusan Percakapan Jejak Digital

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Bripka AS Usai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Dihukum Mati

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved