Terkini Nasional
Bripka AS Akui Bunuh Adik Ipar, Motif Diduga Sakit Hati, Keluarga FAN Desak Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Beginilah nasib Bripka Agus Saleman alias Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21).
Bripka Agus telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kemudian penyidik dikabarkan akan melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian pada Selasa (23/12).
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dari prarekonstruki ini penyidik akan memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan, cara eksekusi, hingga pembuangan jenazah korban.
Pasalnya, dari keterangan awal terdapat ketidaksesuaian antara Bripka AS dan tersangka kedua, Suyitno, warga Desa Kertosuko.
Penyidik berencana melakukan konfrontir untuk mencocokkan keterangan kedua tersangka.
Lantas, AKBP Jumhur menegaskan penyidikan masih dilakukan untuk mendalami motif agar dapat dipastikan secara akurat.
Sementara itu, Gubernur Lira Jatim, Samsudin, mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan mengawal keluarga korban agar polisi mengenakan hukuman seberat-beratnya.
Baca: Kasus Wanita Tewas Membusuk Tanpa Busana di Baubau, 2 Oknum TNI Diperiksa, Diduga Pacar Korban
Menurut Samsudin, para pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa korban, namun sudah merencanakan aksinya sejak lama.
Perbuatan tersangka bahkan mencakup unsur tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan.
Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.
Proses hukum berjalan di bawah pengawasan keluarga dan LBH Lira Jatim untuk memastikan hukuman maksimal bagi tersangka.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan menegakkan hukum secara tegas.
Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan demi menghormati nyawa FAN dan mencegah preseden buruk di masyarakat.
Baca: Kasus OTT Bupati Bekasi Melebar, KPK Selidiki Aset Kajari dan Penghapusan Percakapan Jejak Digital
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Bripka AS Usai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Dihukum Mati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya
Terkini Nasional
Habisi Mertua, Badut Mojokerto Disebut Eksploitasi Anak untuk Jual Balon dan Ngamen
7 hari lalu
Tribunnews Update
Suami Bunuh Istri dan Kubur Jasad di Lingga gegara Cemburu Korban Dekat dengan Adik Kandung
Senin, 11 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacok Tukang Roti di Cengkareng Ditangkap, Rekan Kerja Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Kasus Pembunuh Ayah Kandung di Lampung, Pelaku Divonis Rehabilitasi Karena Idap Skizofrenia
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.