Sabtu, 2 Mei 2026

Tribunnews Update

Eks Direktur BUMN Hari Karyuliarto akan Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi LNG Hari Ini

Selasa, 23 Desember 2025 09:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair pada hari ini, Selasa (23/12/2025).

Selain Hari, Yenny Andayani yang menjabat sebagai Vice President Strategic Planning Business Development Direktorat Gas PT Pertamina periode 2012–2013 juga akan menghadapi dakwaan dalam perkara yang sama.

Berkas perkara atas nama Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani telah terdaftar dalam sistem kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada (17/12/2025).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi LNG PT Pertamina tersebut telah resmi diregister dan siap disidangkan.

Baca: KISAH KORBAN SELAMAT setelah Kecelakaan Maut Bus di Semarang, Lihat Kejadian Tak Biasa

Sidang kedua terdakwa akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Suwandi.

Perkara yang menjerat Hari dan Yenny merupakan pengembangan dari kasus korupsi LNG yang sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Dalam perkara ini, Hari dan Yenny diduga menyetujui pengadaan LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction tanpa mengikuti pedoman pengadaan yang berlaku.

Keduanya juga diduga memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi serta analisis teknis dan ekonomis yang memadai.

Baca: Klaim Serius Rustam Effendi Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Saya Tahu Siapa Pembuatnya

KPK menduga pembelian LNG tersebut dilakukan tanpa kontrak back to back di dalam negeri maupun dengan pihak lain sehingga tidak memiliki kepastian pembeli dan pengguna.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan.

Bahwa LNG impor tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia dan harganya lebih mahal dibandingkan gas yang tersedia di dalam negeri.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga menanggung kerugian dalam jumlah besar.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus LNG Pertamina, Hari Karyuliarto Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved