Minggu, 17 Mei 2026

Terkini Regional

RUMAH KONTRAKAN di Jombang Digerebek Polisi, Jadi Budidaya Tanaman Ganja

Selasa, 16 Desember 2025 17:26 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengungkap praktik penanaman ganja secara tersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) itu mengamankan ratusan tanaman ganja yang dibudidayakan di dalam ruangan.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial Y di wilayah Kecamatan Diwek sehari sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan indikasi pembelian biji ganja yang kemudian ditelusuri hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Rumah Sewa Disulap Jadi Lahan Budidaya Ganja

Rumah tersebut diketahui disewa oleh R (42), warga Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati rumah itu telah diubah menjadi lokasi budidaya ganja dengan sistem tanam modern. Puluhan tanaman ganja setinggi sekitar satu meter ditanam rapi di dalam pot polybag.

Selain tanaman hidup, polisi juga menemukan ganja kering hasil panen seberat 5,3 kilogram serta sejumlah bibit ganja yang belum sempat dihitung secara rinci.

Gunakan Sistem Indoor dengan Peralatan Khusus

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa total tanaman ganja yang diamankan mencapai 110 batang.

"Kami juga menyita ganja kering hasil panen dan bibit ganja dalam jumlah cukup banyak," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, pada Senin (15/12/2025).

Dari lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan pendukung budidaya, seperti tenda khusus, pendingin ruangan, serta alat pengatur suhu.

Sistem tersebut diduga digunakan untuk menjaga kualitas dan mempercepat pertumbuhan tanaman ganja. Polisi bahkan menduga terdapat lebih dari 15 jenis ganja yang dibudidayakan.

Baca: EKSKLUSIF Kisah Penangkapan Dewi Astutik: Dari TKW Jadi Perekrut Kurir Narkoba!

Bibit Diduga Dibeli Secara Online dari Luar Negeri

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa bibit ganja tersebut diduga berasal dari luar negeri dan diperoleh melalui transaksi daring.

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Meski pelaku mengaku ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

"Masih kita amankan untuk dimintai keterangan," katanya.

Polisi Dalami Jaringan dan Peran Pelaku

Hingga saat ini, R dan Y masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang. Penyidik terus mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penanaman ganja tersebut.

Kapolres Jombang menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus jaringan peredaran ganja," pungkasnya

Baca: Kuasa Hukum Ammar Zoni Sebut akan Bongkar Peredaran Narkoba dan Birokrasi Lapas saat Hadir di Sidang

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Dilengkapi Pendingin Ruangan hingga Alat Pengatur Suhu

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #narkoba   #ganja   #Jombang   #Polres Jombang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved