Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Cak Imin Beberkan 5 Sumber Kecurangan Program JKN: Dari RS, Dokter hingga Pembuat Kebijakan

Kamis, 11 Desember 2025 20:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti, praktik kecurangan atau fraud yang terjadi pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia mengatakan, praktik tersebut mengancam keberlangsungan BPJS Kesehatan seperti membuat tagihan fiktif yang menurutnya merupakan pelanggaran moral dan konstitusional.

“Kerugiannya tidak hanya materi, tetapi juga menghambat upaya semua mewujudkan kesejahteraan umum seperti yang diamanatkan konstitusi."

"Satu kecurangan pelayanan kesehatan bisa memicu hilangnya kesempatan satu keluarga untuk keluar dari kemiskinan,” kata dia dalam kegiatan First Indonesia Healthcare Anti-Fraud (INAHAF) Conference 2025 di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).

Ia membeberkan, potensi kecurangan bisa dilakukan sejumlah pihak. Pertama, fraud oleh rumah sakit atau Puskesmas dimana ada tagihan fiktif dan mark-up biaya penanganan untuk menutup standar biaya yang kecil atau alasan lain.

Baca: Karina Ranau Luruskan soal Wasiat Pemakaman Epy Kusnandar yang Viral, Jelaskan Fakta Sebenarnya

Kedua, fraud oleh dokter. Kecurangan diagnosis penyakit atau membiarkan pasien sakit berkepanjangan agar biaya rawat menjadi tinggi.

Ketiga, kecurangan oleh BPJS Kesehatan yaitu membiarkan proses verifikasi dan verifikator yang tidak memiliki kapasitas untuk menangani klaim.

Keempat, kecurangan oleh peserta BPJS Kesehatan dengan melakukan pemalsuan identitas dan dokumen. Kelima adalah kecurangan oleh pembuat kebijakan dengan membuat peraturan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Secara rata-rata global, diperkirakan 0,6 persen sampai 15 persen anggaran negara untuk kesehatan hilang karena kecurangan pada sistem jaminan kesehatan.

Baca: Momen Prabowo Roasting Putin hingga Terbahak-bahak: Jangan ke India Terus

“Semua tidak boleh membiarkan itu terjadi dan bisa terjadi terus di tanah air kita. Saya perlu tegaskan bahwa setiap rupiah iuran masyarakat dan anggaran negara harus benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tegas Cak Imin.

Untuk itu diperlukan penguatan kapasitas daerah dan profesi tenaga kesehatan dalam mencegah fraud.

Perlu forum antifraud daerah yang melibatkan masyarakat, Pemda, RSUD, Klinik, BPJS Kesehatan, dan aparat hukum agar ekosistem antifraud dapat tumbuh.

Kemudian, penguatan etika profesi tenaga kesehatan dan dokter agar berintegritas serta penegakan hukum tentu harus dilakukan bagi pelaku kecurangan.

Baca: NASIB 20 SISWA yang Terlindas Mobil Van di Cilincing, Ada yang Alami Patah Rahang dan 18 Gigi Copot

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, iuran yang dikelola oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 171,3 triliun dengan layanan setiap hari mencapai 1,9 juta orang.

Dengan jumlah peserta besar dan layanan yang diberikan, fraud tidak hanya mengancam keberlanjutan sistem JKN, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pasien.

“Capaian efisiensi Anti Fraud dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2025 di seluruh Kedeputian Wilayah adalah Rp 6,8 triliun, dengan uraian pencegahan : Rp5,1 Triliun dan deteksi serta penanganan sebesar Rp1,7 Triliun,” ujar Mundiharno. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Sumber Kecurangan Program JKN: Dari RS, Dokter hingga Pembuat Kebijakan

    
# Cak Imin # kecurangan # program JKN

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rina Ayu Panca Rini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Cak Imin   #kecurangan   #program JKN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved