Regional
AKBP Basuki Dipecat dari Kepolisian, Hasil Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Dosen Untag
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah menyidangkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/12/2025).
Kuasa Hukum Keluarga Korban Dosen Untag, Zainal Abidin Petir mengatakan AKBP Basuki dipecat dari kepolisian.
"Iya, AKBP Basuki dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata Zainal Abidin.
Sidang kode etik tersebut dipimpin Kombes Fidel, wakil ketua sidang Kombes Rio Tangkari dan anggota komisi AKBP Dandung yang berlangsung dari pukul 10 00-16.30 WIB.
Selepas sidang dilakukan, AKBP Basuki keluar dari ruangan sidang mengenakan rompi bertulisan Patsus.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat dari Polri
Reporter: Linda Pancaningrum
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
5 hari lalu
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Nasional
Tampang Lesu Bripda Masias di Sidang Kode Etik, Akankah Disanksi PTDH?
Senin, 23 Februari 2026
Nasional
Pendemo Tolak Bubar! Tunggu Kabar Keadilan pada Sidang Kode Etik Bripda Masias Pelaku Penganiayaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.