Rabu, 13 Mei 2026

Nasional

Tampang Lesu Bripda Masias di Sidang Kode Etik, Akankah Disanksi PTDH?

Senin, 23 Februari 2026 22:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kode etik terhadap oknum Brimob, Bripda Masias Siahaya, di Bidpropam Polda Maluku, Senin (23/2/2026), menyita perhatian publik.

Sejak dimulai pukul 14.00 WIT, persidangan telah berlangsung lebih dari delapan jam dengan agenda utama pemeriksaan saksi.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 21.07 WIT pintu ruang sidang dibuka.

Di dalam ruang sidang, wajahnya tampak murung dan tegang.

Baca: Ardit Erwandha Ngaku Hidupnya Mirip Banget Kayak Karakter Arga di Film | Si Paling Seleb

Baca: Rangkuman Konflik Timur Tengah: Rudal Iran Bisa Tenggelamkan Kapal AS, Trump Dibuat Kelabakan

Ekspresi itu kian kentara saat empat rekan sesama anggota kepolisian berjalan memasuki ruang sidang sebagai saksi.

Ia terlihat menunduk beberapa kali, sesekali memandangi meja sidang dengan raut penuh tekanan.

Situasi di ruang sidang yang tertutup menyisakan tanda tanya besar: apakah sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) benar-benar akan dijatuhkan?

Ancaman itu sebelumnya telah ditegaskan oleh Kapolda Maluku, Dadang Hartanto.

Ia menyatakan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran etik, termasuk kemungkinan PTDH bagi anggota yang terbukti bersalah.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Wajah Murung Bripda Masias di Sidang Kode Etik, Ancaman PTDH dan Desakan Publik Menguat
 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bripda Masias   #kode etik   #sidang   #PTDH

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved