Sabtu, 22 November 2025

Terkini Nasional

Tegas! Menkeu Purbaya Yudhi Tetap Larang Impor Baju Bekas meski Pedagang Thrifting Bayar Pajak

Jumat, 21 November 2025 20:20 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin legalisasi impor pakaian bekas, meskipun pedagang thrifting mengajukan permintaan agar aktivitas mereka dapat dikenai pajak resmi.

Menurut Purbaya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menutup akses masuknya barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor.

Baca: Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS 2026 Naik, Sudah Terima Surat dari Menpan-RB dan Masih Dikaji

“Saya tidak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya fokuskan adalah menindak barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), seperti diberitakan Tribunnews.

Purbaya menekankan bahwa pelanggaran aturan impor tidak bisa dihapus hanya karena ada pembayaran pajak.

"Thrifting kan barang bekas. Dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi gak ada hubungannya bayar pajak atau gak bayar pajak, itu barang ilegal," kata Purbaya dengan tegas.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Purbaya Tegas Larang Impor Baju Bekas: Thrifting Tetap Ilegal meski Bayar Pajak

# thrifting # impor # Menteri Keuangan # Menkeu

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Menkeu   #Menteri Keuangan   #impor   #thrifting

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved