Kamis, 20 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo Bongkar Ahli Krusial Diajukan untuk Ringankan Kasus Ijazah Palsu: Ini Yang Susun UU ITE

Kamis, 20 November 2025 13:31 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo hadir ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan nama-nama yang menjadi saksi dan ahli dalam kasus ijazah palsu yang menyeret namanya pada Kamis (20/11/2025).

Roy Suryo Cs menegaskan bahwa ahli krusial yang dihadirkan di antaranya adalah ahli yang ikut terlibat dalam penyusunan pasal UU ITE yang disangkakan padanya.

Roy Suryo menuturkan bahwa saksi ahli yang dimasukkan sebagai ahli meringankan adalah mereka yang memang ahli dalam bidangnya.

Di antaranya adalah ahli yang membuat UU ITE.

Baca: Oknum Bea Cukai Diduga Terima Rp 550 Juta dari Kontainer Impor Pakaian Ilegal, Purbaya: Eksekusi

"Yang di atas saya, yang bersama saya, di sisi pemerintah (membuat UU ITE), tegasnya.

Saksi kedua yang ditunjuk adalah ahli linguistik bahasa.

Serta dari ahli hukum pidana yang memang kerap menangani kasus-kasus besar.

Roy Suryo menegaskan bahwa saksi-saksi tersebut bukan mereka yang hanya menafsirkan pasal di Undang-undang.

Baca: Pengacara Roy Suryo Cs Ultimatum Prof Jimly & Tim Reformasi: Jangan Malah Sibuk soal Ijazah Jokowi

Namun benar-benar pihak dari pemerintah yang membantu menyusun Undang-undang ITE.

Menurutnya, kehadiran saksi ahli itu akan memberikan perspektif yang sangat kuat untuk menguji apakah pasal yang digunakan penyidik tepat, proporsional, dan memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pembentuk undang-undang. (Tribun-Video.com)

    
# Roy Suryo # Ahli Krusial # kasus ijazah palsu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved