Kamis, 20 November 2025

Nasional

Roy Suryo Cs Tegas Menolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi, Soroti Dugaan Kriminalisasi Polri

Kamis, 20 November 2025 13:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Roy Suryo Cs menolak untuk dimediasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Usulan mediasi itu sebelumnya disampaikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan kasus ini tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Sebaliknya, lanjut Khozinudin, Komisi Percepatan Reformasi Polri harus mengevaluasi kinerja Polri yang dinilai kerap melakukan kriminalisasi selama satu dekade pemerintahan Jokowi.

Ia pun mengecam sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengusulkan mediasi antara Roy Suryo Cs dan Jokowi.

Terlebih Khozinudin menyebut perkara ini bukan kasus perdata, melainkan pidana murni.

Baca: Anggota DPR Sindir Jokowi Saat Puji Hakim MK Tunjukkan Ijazah, Sebut Tak Seperti yang Lain

Baca: Kiper Bandung Viral Diduga Bohongi Orangtua, Ternyata Bukan Korban TPPO Kamboja

"Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya, dan ketika diundang dalam mediasi damai di berbagai gugatan di pengadilan baik di Solo, Bantul dan di Jakarta tidak mau datang memenuhi panggilan hakim mediasi untuk melakukan proses perdamaian," ucap Khozinudin.

Jadi apa yang mau diharapkan dari seorang Jokowi dengan kredibilitas seperti itu," imbuh dia.

Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Tersangka yang masuk dalam klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma merupakan tersangka di klaster kedua.

Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Evaluasi Kinerja Polri

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #ijazah   #Jokowi   #Polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved