Jumat, 21 November 2025

Terkini Nasional

Roy Suryo Kembali Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, Akan Ditahan Kepolisian?

Kamis, 20 November 2025 12:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya , Kamis (20/11/2025) hari ini.

Ini kedua kalinya tersangka kasus dugaan penyebaran informasi ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini akan diperiksa polisi.

Sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.

Baca: Momen Hangat Jokowi Bertemu Senior Minister Singapura Lee Hsien Loong, Nikmati Sarapan Bersama

Ia bersama dua tersangka lain dalam kasus tersebut diperiksa selama 9 jam namun tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Lalu akankah Roy Suryo langsung ditahan hari ini?

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iman Imanudin mengatakan Roy Suryo dan 2 tersangka lainnya tidak ditahan karena mengajukan saksi dan ahli yang dinilai dapat meringankan.

Baca: Kubu Roy Suryo Cs Tolak Mentah-mentah Mediasi Kasus Ijazah: Jokowi Tak Bisa Dipegang Kata-katanya

“Kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Iman.

Roy Suryo menjadikan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana, sebagai kuasa hukum atau pengacaranya dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Denny menuturkan dirinya siap mendampingi Roy Suryo dalam proses hukum yang disangkakan karena ingin ada kekuasaan yang membungkam sikap kritis, bahkan dilakukan oleh mantan presiden sekalipun.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Akankah Langsung Ditahan?

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved