Jumat, 21 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Rekam Jejak Prof Aceng Ruhendi, Saksi Ahli yang Diajukan Roy Suryo! Pernah Ringankan Vonis Berat

Kamis, 20 November 2025 12:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar akan mengajukan Aceng Ruhendi Fahrullah sebagai saksi dan ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Selama ini, Prof Aceng Ruhendi dikenal sebagai ahli dan pakar linguistik forensik.

Prof Aceng menamatkan pendidikan S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung pada 1981.

Kemudian mendapatkan gelar linguistik pada 2001 dan dokter ilmu linguistik pada 2014 di Universitas Indonesia.

Baca: Momen Hangat Jokowi Bertemu Senior Minister Singapura Lee Hsien Loong, Nikmati Sarapan Bersama

Aceng mulai menjadi staf pengajar atau dosen pada tahun 1986 di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di UPI Bandung.

Dia juga pernah mengajar di STIKOM Bandung (1994-2004) dan LP3I Bandung (2004-2008).

Dalam rekam jejaknya menangani kasus, Prof Aceng sudah pernah dipanggil sebagai saksi ahli dalam sejumlah kasus. 

Pada tahun 2009 dia menjadi saksi ahli bahasa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di Polres Bandung Tengah, Polda Jabar, dan Polres Bandung Timur.

Prof Aceng juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus Gus Nur di PN Solo.

Baca: Roy Suryo Rilis Buku Jokowis White Paper, Pengacara: Bukan Kejahatan, Jangan Dibalas Penjara

Yang mana saat itu Gus Nur (Sugi Nur Raharja) didakwa menyebarkan keonaran melalui ujarannya di video kritik terhadap NU dan pemerintah.

Prof Aceng saat itu menyebut bahwa ucapan dari Gus Nur adalah bentuk kritik.

Pendapat Prof Aceng ini lantas menjadi dasar pembelaan tim hukum hingga akhirnya dari sisi akademis membuat ucapan Gus Nur tak seberat tuduhan dari jaksa.

Gus Nur yang awalnya dituntut JPU 6 tahun penjara, akhirnya diputuskan hakim dijatuhi pidana 2 tahun penjara. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah, Ahli yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo

Program:  Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #Jokowi   #saksi ahli   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved