Momen Bareskrim Polri Temukan 51 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan 51,75 hektar ladang ganja yang tersebar di 26 titik yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penemuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 13 November 2025.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, narkoba yang mereka miliki didapat dari seseorang di daerah Kecamatan Blang Kejeran, Gayo Lues, Aceh.
Berbekal keterangan pelaku, Bareskrim Polri dibantu penyidik wilayah dan stakeholder terkait berhasil menemukan ladang ganja tersebut pada 14 November 2025.
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya setelah dua hari tim menelusuri, ditemukan total 26 titik dengan luas 57,75 hektar yang selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Dalam kasus itu, Eko mengatakan pihaknya berhasil menyita 47 kg ganja siap edar.
"Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," ujar Eko kepada wartawan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025).
Dua pengedar ini memiliki peran yang berbeda dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC," ungkapnya.
Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di Kanal YouTube Tribunews!
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.