Kala KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh: Tanah Punya Negara Dibeli Negara
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Fokus penyelidikan KPK di proyek Whoosh berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
Fakta Proyek: Nilai dan Skema
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo yang mulai digarap pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023. Operasional berbayar dimulai pada 17 Oktober 2023, dengan tiket tersedia melalui berbagai kanal.
Nilai investasi proyek ini mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun, menjadikannya salah satu infrastruktur terbesar di Indonesia. Skema pembiayaan dilakukan secara business-to-business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perusahaan Tiongkok, yakni China Railway International serta China Railway Engineering Corporation, tanpa menggunakan dana APBN secara langsung.
Skema tersebut sempat menuai sorotan publik karena pembengkakan biaya dan utang BUMN yang menyertainya.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut biaya pembangunan per kilometer mencapai USD 52 juta, jauh di atas standar internasional yang hanya USD 17–18 juta di China.
Pernyataan ini memicu respons KPK, yang menegaskan belum menerima laporan resmi namun siap menelaah jika data pendukung diserahkan. Kontroversi ini kembali membuka perdebatan soal transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas proyek strategis nasional.
Lantas, pihak KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga akhirnya lembaga penegak hukum itu memutuskan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Whoosh.
Modus Absurditas Tanah Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri alur pengadaan lahan yang bermasalah.
“Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Budi menjelaskan, modus yang tengah didalami penyidik adalah negara dipaksa membeli lahan yang sebenarnya sudah tercatat sebagai aset negara.
“Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu,” jelasnya.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penggelembungan harga atau markup dalam proses pembebasan lahan.
KPK Ungkap Laporan Awal
Indikasi praktik jual beli tanah negara ini sebelumnya diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ujar Asep.
Asep menekankan bahwa untuk proyek strategis nasional, lahan milik negara seharusnya tidak perlu diperjualbelikan.
“Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar,” katanya.
Penyelidikan Awal Tanah Negara
Hingga Senin (17/11/2025), KPK mengonfirmasi proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan lahan telah dimintai keterangan.
“Sudah lumayan ya, yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan,” ujar Budi.
Namun, KPK belum merinci siapa saja pihak yang dipanggil, baik dari instansi pemerintah, perusahaan, maupun pengembang di sekitar stasiun.
“Karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, diminta keterangan. Tapi tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan,” tuturnya.
Fokus Korupsi Lahan Whoosh
KPK menegaskan penyelidikan ini murni berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan, bukan pada operasional Kereta Cepat Whoosh.
Saat ini, tim masih mengumpulkan data dan informasi (pulbaket — pengumpulan bahan keterangan) untuk menemukan minimal dua alat bukti sebelum menentukan apakah kasus dapat naik ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak di luar KPK yang disebut mengetahui proses pengadaan lahan belum memberikan tanggapan resmi. Tribunnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di kanal YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sosok Kasatgas KPK AKBP Rossa Purba Bekti yang Dilaporkan, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Wajibkan Semua Stafsus Lapor Harta, Jabatan Dinilai Rawan Penyimpangan dan Berisiko Tinggi
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Dilaporkan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Jubir Beri Pembelaan
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Pakai Uang Rampasan dari Koruptor untuk Rakyat: Lunasi Whoosh, Danai LPDP & Smartboard
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.