Tribunnews Update
Sosok Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas Kini Jadi Tersangka, Ternyata Pegawai Kecamatan Karawang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas bocah bernama Rido Pulanggar (15), anak penyandang disabilitas mental.
Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
NK tidak sendiri, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni HW (37), EF (29), dan TF (31).
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Live Update
Tiga Tersangka Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang, Satu Orang Ternyata Pegawai Kecamatan
21 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tewas Dikeroyok Massa! Anak Disabilitas di Karawang Dituduh Maling Gegara Masuk Rumah Warga
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.