Rabu, 19 November 2025

Terkini Nasional

"KERDIL NALAR HUKUMNYA!" Ketua Termul SEMPROT Mahfud MD & Jimly soal Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 18 November 2025 18:29 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, keras menyindir dua tokoh hukum nasional, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. 

Sindiran itu soal pernyataan mereka terkait polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs.

Firdaus mengatakan, nalar hukum Mahfud MD dan Jimly kerdil.

Yakni, kedua tokoh itu disebut tak paham soal konstruksi hukum saat mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs.

Pernyataan itu disampaikan Firdaus melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (16/11).

Firdaus menyebut, pernyatan Mahfud dan Jimly keliru.

Pasalnya, hal itu berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs.

"Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu," katanya pada Jumat (14/11/2025).

Lebih lanjut, Firdaus menyebut, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berkali-kali diuji di ranah hukum.

Adapun hasil tudingan itu tak pernah terbukti.

Baca: Gibran Disinggung! Jokowi Dinilai Sengaja Mainkan Emosi Publik soal Ijazahnya, Rocky Gerung: Kejam!

Firdaus menegaskan, bahwa UGM sebagai pemilik otoritas telah mengonfirmasi keabsahan ijazah tersebut. 

"Kalau masalah ijazah Jokowi mereka (Roy Suryo Cs) bilang palsu, kan sudah digugat, sudah dituntut beberapa kali. Akhirnya kan mereka sumir. Ada yang ditolak, macem-macem lah. Artinya itu sudah menjadi Yurisprudensi menutup ruang mereka untuk menggugat ulang ijazah Jokowi. Karena jokowi sudah mendapatkan kebenaran otoritas dari UGM," jelasnya.

Ia kembali menekankan, kasus yang menyeret Roy Suryo Cs ini bukan ribut-ribut mengenai keaslian ijazah.

Namun, dugaan pengeditan dan penyebaran konten yang dinilai menghina Jokowi.

"Jadi antara ijazah Jokowi yang dianggap palsu dengan kasus yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs ya kan itu berbeda ruang, berbeda locus delicti, tempus delicti dan berbeda legal standingnya."

Baca: KUHAP Baru Picu Perdebatan! Bakal Untungkan Roy Suryo Cs dari Ancaman Penahanan Kasus Ijazah Jokowi?

(*)

https://jakarta.tribunnews.com/news/426098/serang-mahfud-md-dan-jimly-soal-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-firdaus-oiwobo-nalar-hukumnya-kerdil?utm_source=topstories

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved