Senin, 17 November 2025

Nasional

Isu Ijazah Jokowi Mendunia, Presiden ke-7 RI Minta Nama Baiknya Dipulihkan & Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 16 November 2025 09:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu hingga kini 8 orang dijadikan tersangka.

Langkah hukum diambil lantaran memiliki dua tujuan utama.

Salah satunya yakni memulihkan nama baik lantaran isu ijazah palsu tersebut sudah sampai luar negeri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara pada Jumat (14/11).

Pihaknya mengatakan hak hukum digunakan agar keaslian ijazah yang dimiliki bisa diuji secara hukum dan diikuti secara terbuka oleh publik.

Ia mengatakan isu ijazah palsu Jokowi sudah tiga tahun bergulir.

Bahkan isu tersebut semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial.

Baca: Susno Duadji Buka Suara pasca Roy Cs Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polri

Baca: Digaet Roy Suryo Cs Jadi Pengacara, Denny Ungkit Dosa dosa Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu

Tak hanya itu, isu ijazah palsu Jokowi pun sudah sampai luar negeri.

"Selain itu agar nama baik dan martabatnya bisa dipulihkan karena selama ini fitnahan terhadap dirinya tidak hanya tersebar di dalam negeri namun juga luar negeri mengingat sosial media bersifat borderless," ucapnya.

Rivai mengatakan Jokowi secara tegas menginginkan kasus tudingan itu dituntaskan di pengadilan.

Hal ini dilakukan agar mendapat kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya.

Sementara Rivai tak mempermasalahkan soal tidak ditahannya Roy Suryo Cs seusai diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

Ia mengatakan soal penahanan para tersangka merupakan kewenangan penyidik.
 
(Tribun-Video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Kubu Jokowi: Kewenangan Penyidik

 

# Ijazah Jokowi # Nama Baik # Joko Widodo # Jalur Hukum # tudingan ijazah palsu # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved