Rabu, 19 November 2025

Tribunnews Update

Penganiaya Polisi di Cimahi Teriaki Korban Maling, Berujung Luka Parah, Pelaku Ternyata Residivis

Jumat, 14 November 2025 11:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Cimahi menangkap tiga pelaku penganiayaan anggota Satres Narkoba hingga luka parah, yang berawal dari diteriaki maling.

Tiga orang tersebut adalah Jefri Raehan Maulana (28), Rifki Raihan Alfarizi (20) dan AA (anak di bawah umur). Jefri merupakan seorang residivis penganiayaan.

Pelaku yang sudah berstatus tersangka kemudian terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi di Cimahi Diteriaki Maling hingga Dianiaya saat Usut Kasus Narkoba, 3 Pelaku Kini Dibekuk

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved