Tribunnews Update
Penganiaya Polisi di Cimahi Teriaki Korban Maling, Berujung Luka Parah, Pelaku Ternyata Residivis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Cimahi menangkap tiga pelaku penganiayaan anggota Satres Narkoba hingga luka parah, yang berawal dari diteriaki maling.
Tiga orang tersebut adalah Jefri Raehan Maulana (28), Rifki Raihan Alfarizi (20) dan AA (anak di bawah umur). Jefri merupakan seorang residivis penganiayaan.
Pelaku yang sudah berstatus tersangka kemudian terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi di Cimahi Diteriaki Maling hingga Dianiaya saat Usut Kasus Narkoba, 3 Pelaku Kini Dibekuk
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Usut Kasus Narkoba, Polisi di Cimahi Malah Dianiaya Warga hingga Luka Parah! Pelaku Ditangkap
4 hari lalu
Regional
Melawan saat Diringkus, Residivis Narkoba di Cirebon Ancam Polisi Pakai Senjata Tajam
Jumat, 7 November 2025
Live Update
Aksi Kejar-kejaran di Konawe, Pelaku Curanmor Berusaha Serang Polisi saat Diringkus Buser77
Jumat, 7 November 2025
Live Update
Beraksi selama 1 Tahun, 5 Pelaku Curanmor Berkedok Penagih Tunggakan Kredit di Cimahi Ditangkap
Jumat, 7 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.