Jumat, 14 November 2025

Nasional

KPAI Kecam Gus Elham, Sebut Aksi Cium Anak Langgar UU Perlindungan Anak

Kamis, 13 November 2025 18:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti video viral pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium sejumlah anak perempuan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul menilai tindakan itu menyerang harkat dan martabat anak.

"Selain itu, tindakan ini telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak," ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Margaret mengatakan UU yang dilanggar adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 b ayat 2; Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang destruktif dan memengaruhi kehidupan anak di masa depan, seperti menimbulkan kecemasan, menurunkan kepercayaan diri anak, hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak," kata dia.

Baca: Haru! Guru ASN Dipecat Karena Bantu Honorer Kini Dapat Keadilan dari Prabowo, Langsung Peluk Teddy

Baca: Tak hanya Beri Rehabilitasi, Prabowo Perintahkan Polda Sumsel Usut Ulang Kasus 2 Guru yang Dipecat

Margaret mengatakan telah melakukan sejumlah hal.

Dia juga memberikan rekomendasi atas kasus ini:

Dia juga bicara pentingnya penguatan edukasi dan penyadaran di masyarakat, antara lain tentang perlindungan anak dari segala bentuk kejahatan seksual serta dampaknya terhadap anak; Edukasi kepada orang dewasa tentang batasan interaksi dengan anak seperti sentuhan aman/tidak aman, dan Literasi digital tentang perlindungan data dan identitas anak.

"Mengimbau publik untuk tidak menormalisasi perilaku yang melanggar batas terhadap anak dan mengedepankan etika keselamatan anak setiap interaksi, dan mendorong Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan terhadap dai dan penceramah agar dalam aktivitas dakwah menjunjung prinsip perlindungan anak," tandas Margaret.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI: Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Langgar UU & Menyerang Harkat dan Martabat Anak

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPAI   #Gus Elham   #Perlindungan Anak   #Kediri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved