Konflik Palestina Vs Israel
Macron Gertak Netanyahu! Tegas Minta Israel Hentikan Pencaplokan di Tepi Barat: Eropa Tak Akan Diam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketegangan diplomatik antara Eropa dan Israel kembali meningkat setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengeluarkan peringatan keras kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Macron menegaskan bahwa setiap upaya Israel untuk mencaplok atau melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina akan dianggap sebagai “garis merah” yang dapat memicu reaksi tegas dari negara-negara Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Paris pada Selasa (11/11/2025).
Bertepatan dengan peringatan satu bulan setelah gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas di Gaza.
Macron, yang sebelumnya telah mengakui negara Palestina secara resmi pada September lalu, menegaskan bahwa rencana Israel untuk memperluas permukiman atau mencaplok wilayah Tepi Barat akan Konvensi Jenewa 1949, khususnya Konvensi Jenewa Keempat.
Baca: Surat Trump soal Netanyahu Buat Kubu Politik Israel Pecah, Elite Pemerintah & Oposisi Saling Serang
Ini karena tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional yang melindungi penduduk sipil di wilayah yang diduduki selama masa konflik atau pendudukan militer.
Konvensi Jenewa 1949 sendiri melarang negara pendudukan memindahkan penduduknya ke wilayah yang diduduki.
Lantaran pencaplokan wilayah yang dilakukan Israel tidak hanya akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina, tetapi juga memicu ketidakstabilan politik dan keamanan di seluruh kawasan.
Baca: Negara-negara Eropa Mulai Ambil Sikap yang Lebih Keras pada Kebijakan Israel di Wilayah Palestina
“Permukiman ilegal dan rencana aneksasi tidak hanya memperburuk ketegangan, tetapi juga menghancurkan dasar hukum untuk perdamaian. Eropa tidak akan diam,” tegas Macron, dilansir dari AFP.
Selain itu, tindakan aneksasi dan pembangunan permukiman di wilayah pendudukan juga melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 242 (1967) dan Resolusi 2334 (2016).
Dimana resolusi tersebut menegaskan bahwa semua permukiman Israel di Tepi Barat “tidak memiliki dasar hukum” dan “merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.”
Bagi Eropa, termasuk Prancis, pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Konvensi Jenewa dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan global yang dibangun pasca-Perang Dunia II.
Oleh karena itu, Macron menilai bahwa diam terhadap tindakan semacam ini akan berbahaya bagi masa depan hukum internasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gertak Netanyahu, Macron Minta Israel Setop Caplok Tepi Barat: Eropa Tak Akan Diam
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Palestina Vs Israel
Negara-negara Eropa Mulai Ambil Sikap yang Lebih Keras pada Kebijakan Israel di Wilayah Palestina
8 jam lalu
Terkini Metropolitan
Penyebab Mahasiswa Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3, Sempat Lakukan Hal Tak Terduga, Saksi Ungkap Ini
8 jam lalu
Terkini Nasional
Prabowo Disindir Roy Suryo soal Angka Kesukaan: Masa Bapak Rela Nambah 8 Lagi yang Dipidanakan?
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.