Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Pengacara Roy Suryo CS Nilai Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Hukum, Sebut Sejumlah Sosok Elit

Kamis, 13 November 2025 16:57 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo Cs melalui pengacara Ahmad Khozinudin, menilai Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran dalam rangkaian pemeriksaan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025).

Hal itu buntut saat pemanggilan, dimana Polda Metro Jaya secara jelas menyebut nama-nama kliennya yang menjadi tersangka tanpa menggunakan inisial.

Khozinudin menilai jika nama-nama tersebut disebutkan oleh pihak media merupakan hal yang wajar.

Namun jika berasal dari penegak hukum, maka Polda Metro Jaya sudah melakukan pelanggaran asas huku, presumption of innocence.

Baca: Emak-emak Pendukung Roy Suryo Sindir Presiden ke-7: Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi!

Baca: Roy Suryo Bawa Buku Jokowi White Paper saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro

Baca: Sebelum Diperiksa Polisi, Roy Suryo Bongkar Sosok Pria di Foto Ijazah Jokowi: Dumatno Sepupu Jokowi

(Tribun-Video.com)

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved