Tribunnews Update
Pengacara Roy Suryo Cs Nilai Polda Metro Jaya Langgar Hukum Gegara Sebut Nama Para Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo Cs melalui pengacara Ahmad Khozinudin, menilai Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran dalam rangkaian pemeriksaan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025).
Hal itu buntut saat pemanggilan, dimana Polda Metro Jaya secara jelas menyebut nama-nama kliennya yang menjadi tersangka tanpa menggunakan inisial.
Baca: Sindiran Emak-emak ke Jokowi saat Kawal Roy Suryo CS di Polda Metro Jaya: Ini Ijazahku Mana Ijazahmu
Khozinudin menilai jika nama-nama tersebut disebutkan oleh pihak media merupakan hal yang wajar.
Namun jika berasal dari penegak hukum, maka Polda Metro Jaya sudah melakukan pelanggaran asas huku, presumption of innocence.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rismon Sebar Buku 'Gibran End Game' sebelum Diperiksa: Siapa Tau Terjadi Hal yang Tak Diinginkan
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Cs Siap Adu Bukti soal Ijazah Jokowi: Ada 100 Ribu Lucinta Luna Tetap Tak Bisa Buktikan Asli
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Singgung Angka Kesukaan Prabowo, Roy Suryo: Masa Bapak Rela Menambah 8 Lagi yang Dipidanakan?
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Ingatkan Penyidik Jelang Diperiksa, Rismon: Jangan Sampai Tuduhan Tanpa Basis Ilmiah
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.