Tribunnews Update
LIVE: Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (13/11/2025), di Polda Metro Jaya.
Mereka adalah pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang telah menyita perhatian publik sejak pertengahan tahun ini.
Baca: GAK ADA TAKUTNYA! Rismon Siap Diperiksa hingga Klaim Punya BUKTI Tak Edit Ijazah Jokowi
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan akan dilakukan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menjelang pemeriksaan, Rismon Sianipar menyatakan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Tifauzia akan membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka tidak pernah mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Presiden Jokowi.
Tim kuasa hukum Roy Suryo yakin kliennya tidak ditahan.
Di sisi lain Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, selaku pelapor, berharap polisi segera melakukan penahanan.
Ia menyebut kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jelang Diperiksa Polisi, Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Bukan Jokowi tapi Dumatno Budi Utomo
18 jam lalu
Terkini Nasional
GAK ADA TAKUTNYA! Rismon Siap Diperiksa hingga Klaim Punya BUKTI Tak Edit Ijazah Jokowi
20 jam lalu
Terkini Nasional
ROY SURYO TAK GENTAR! Tak Takut Diperiksa Polda Kasus Ijazah, Siap Bawa Jokowi's White Paper
21 jam lalu
Terkini Nasional
Bawa Senjata Utama! Roy Suryo bakal Bawa Buku Jokowi's White Paper ke Polda Metro saat Pemeriksaan
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.