Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

LIVE: Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 13 November 2025 10:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (13/11/2025), di Polda Metro Jaya.

Mereka adalah pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang telah menyita perhatian publik sejak pertengahan tahun ini.

Baca: GAK ADA TAKUTNYA! Rismon Siap Diperiksa hingga Klaim Punya BUKTI Tak Edit Ijazah Jokowi

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan akan dilakukan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Menjelang pemeriksaan, Rismon Sianipar menyatakan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Tifauzia akan membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka tidak pernah mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Presiden Jokowi.

Tim kuasa hukum Roy Suryo yakin kliennya tidak ditahan.

Di sisi lain Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, selaku pelapor, berharap polisi segera melakukan penahanan.

Ia menyebut kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved