Terkini Nasional
ALHAMDULILLAH! Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.
Keduanya sebelumnya dipecat karena membantu guru honorer.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta seusai kunjungan kerja dari Australia pada Kamis (13/11/2025).
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," ujar Dasco, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden.
Ia menambahkan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu presiden.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.
Baca: Momen Prabowo Disambut Pejabat Negara usai Kunjungan Diplomatik ke Australia, Dasco hingga Mensesneg
Baca: Merasa Dizalimi! 2 Guru yang Dipecat Jelang Pensiun karena Sumbangan Rp 20 Ribu Mengadu ke DPRD
(*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Sumber Lain
Tribunnews Update
Beri Rehabilitasi, Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru di Luwu Utara Buntut Polemik Sumbangan Sukarela
16 jam lalu
Terkini Nasional
Momen Prabowo Disambut Pejabat Negara usai Kunjungan Diplomatik ke Australia, Dasco hingga Mensesneg
16 jam lalu
Terkini Nasional
2 Guru yang Dipecat akibat Bantu Gaji Honorer Nama Baiknya Dipulihkan Presiden Prabowo
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Curahan Hati 2 Guru Luwu Utara, Abdul Muis Alami Diskriminasi 5 Tahun, Ini Perjalanan Melelahkan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.