Kamis, 13 November 2025

Tribunnews Update

Kesaksian Letda Luqman dalam Sidang Tewasnya Prada Lucky, Mengaku Lihat Korban Dicambuk

Rabu, 12 November 2025 10:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Lucky Namo pada Rabu (12/11).

Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi, untuk berkas perkara dengan terdakwa Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja.

Untuk diketahui, dari total 31 orang saksi, masih ada satu saksi yang belum diperiksa yakni Lettu Inf Rahmat.

Sebelumnya agenda sidang pada Selasa (11/11) adalah pemeriksaan saksi terhadap Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto.

Letda Luqman sendiri merupakan Komandan Peleton (Danton) Barak di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, tempat almarhum Prada Lucky berdinas.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya Prada Lucky, Saksi untuk 4 Terdakwa Diperiksa

Dalam kesaksiannya, Letda Luqman mengaku melihat Prada Lucky dicambuk oleh para terdakwa pada bagian punggung berkali-kali.

Tak hanya Prada Lucky, cambukan juga dilakukan terhadap Prada Richard.

Adapun Pengadilan Militer III-15 Kupang telah menggelar delapan kali sidang hingga Selasa kemarin.

Total ada 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga berkas perkara, yakni berkas pertama untuk satu terdakwa, berkas kedua untuk 17 terdakwa, dan berkas ketiga untuk empat terdakwa.

Para saksi yang diperiksa selain prajurit TNI, ada orangtua Prada Lucky dan dokter yang memeriksa di RSUD Nagekeo.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Pengadilan Militer Kupang: 31 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved