Jumat, 14 November 2025

Regional

Terdakwa Kasus Tuduhan Pencabulan Anak Kandung Menangis Haru Usai Divonis Bebas oleh PN Balikpapan

Selasa, 11 November 2025 15:35 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kaltim - M Zein Rahmatullah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa dugaan asusila anak kandung berinisial FR (30) tak kuasa menahan tangis pasca divonis bebas.

Pengadilan Negeri Balikpapan membebaskannya dari tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya dalam sidang yang digelar di ruang Kartika, Senin (10/11/2025) siang.

Putusan majelis hakim ini mengakhiri masa penahanan yang telah dijalani terdakwa selama berbulan-bulan.

FR mengungkapkan bahwa masa penahanan tersebut memberikan tekanan psikologis yang cukup berat baginya.(*)


#Terdakwa #KasusAsusila #Balikpapan #Palembang #BeritaTerkini #KasusHukum #Pengadilan #FaktaKasus

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pencabulan   #Anak Kandung   #Balikpapan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved