Regional
Terdakwa Kasus Tuduhan Pencabulan Anak Kandung Menangis Haru Usai Divonis Bebas oleh PN Balikpapan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim - M Zein Rahmatullah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa dugaan asusila anak kandung berinisial FR (30) tak kuasa menahan tangis pasca divonis bebas.
Pengadilan Negeri Balikpapan membebaskannya dari tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya dalam sidang yang digelar di ruang Kartika, Senin (10/11/2025) siang.
Putusan majelis hakim ini mengakhiri masa penahanan yang telah dijalani terdakwa selama berbulan-bulan.
FR mengungkapkan bahwa masa penahanan tersebut memberikan tekanan psikologis yang cukup berat baginya.(*)
#Terdakwa #KasusAsusila #Balikpapan #Palembang #BeritaTerkini #KasusHukum #Pengadilan #FaktaKasus
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Ibu Tewas Dibunuh Anak Kandung di Jember, Kepala Dipukul Besi Vulkanisir, Pelaku Diciduk
Rabu, 5 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.