Terkini Nasional
Sindikat Penculikan Anak! Diam-diam Beraksi Lewat Medsos, Pelaku Bermodus Ingin Adopsi Balita Bilqis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan penculikan dan perdagangan anak yang menargetkan balita, termasuk korban berusia empat tahun bernama Bilqis.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang tergabung dalam sindikat lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus adopsi anak melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.
“Para pelaku intens berkomunikasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang membahas adopsi anak.
Baca: Dramatis! Kisah Polisi Amankan Bilqis dari SAD yang Dijual Rp80 Juta, Negosiasi Alot di Hutan
Namun praktiknya adalah jual beli anak di bawah umur,” ujar Devi di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Empat tersangka yang ditangkap yaitu SY (30) warga Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29) warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42) dan AS (36), keduanya warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NH diketahui sudah tiga kali menjual anak, sementara MA mengaku telah melakukan sembilan kali transaksi serupa di berbagai daerah.
Polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan para pelaku, mengingat jaringan ini telah beroperasi cukup lama dengan sistem komunikasi tertutup antaranggota.
Baca: Terungkap Alasan Balita Bilqis Korban TPPO Diserahkan Orang Rimba secara Cuma-cuma ke Polisi
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, korban ikut ayahnya yang sedang bermain tenis.
Pelaku SY diduga membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah”.
NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta.
Pasangan tersebut kemudian menjual korban ke kelompok masyarakat di Jambi dengan harga Rp80 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, motif para pelaku adalah ekonomi.
“Mereka menjual anak karena alasan kebutuhan hidup,” ujarnya saat konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sindikat Penculik Bilqis Terkoneksi Via Grup Facebook, Modusnya Adopsi Anak
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Nasional
Kata Istana soal Rencana Menkeu Purbaya Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Disebut "Masih Jauh"
4 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Pedas PDIP soal Prabowo beri Gelar Pahlawan ke Soeharto: Negara Seharusnya Minta Ganti Rugi
4 hari lalu
Live Update
Dramatis! Kisah Polisi Amankan Bilqis dari SAD yang Dijual Rp80 Juta, Negosiasi Alot di Hutan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Terungkap Alasan Balita Bilqis Korban TPPO Diserahkan Orang Rimba secara Cuma-cuma ke Polisi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.