Selasa, 11 November 2025

Terkini Nasional

Desakan KPK! Minta Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Minggu, 9 November 2025 14:43 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak untuk menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.

Dalam hal ini agar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menyebut kehadiran Bobby penting untuk mengulik dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi fondasi proyek senilai lebih dari Rp150 miliar tersebut.

Baca: Bupati Ponorogo Sugiri dan 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Suap Jabatan-Proyek, Langsung Ditahan KPK

Ficar menegaskan, pimpinan KPK Setyo Budiyanto Cs jangan menjadi pengecut dalam menghadirkan Bobby.

Sebelumnya, sebuah rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Baca: Deretan Kasus Besar Ditangani Eks Ketua KPK Antasari Azhar, dari OTT hingga Jerat Besan Presiden

Jaksa Penuntut Umum, Eko Prayitno, menyampaikan faktor tidak dihadirkan Bobby Nasution dalam sidang korupsi jalan Sumut.

"Itu kan seperti di persidangan, kita memang menunggu. Ternyata tak ada kaitan kata majelis hakim, sehingga belum perlu dilakukan pemanggilan (terhadap bobby)," kata Eko.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN Jaksa KPK Tidak jadi Panggil Bobby Nasution Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved