Minggu, 9 November 2025

Nasional

Diteror? Rumah Hakim PN Medan Terbakar usai Usut Dugaan Korupsi PUPR, Sempat Panggil Bobby Nasution

Jumat, 7 November 2025 11:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden tragis menimpa Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, Selasa (4/11/2025), sekira pukul 10.30 WIB.

Rumahnya yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah terbakar, tepat satu hari setelah dirinya menangani kasus besar soal dugaan korupsi jalan, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menanggapi kejadian ini, Khamozaro menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk tantangan dari Tuhan, namun dirinya mengaku akan selalu bekerja dalam kebaikan.

Menurut pengakuan Khamozaro, dari rumahnya yang terbakar itu, hanya ada baju dinas di badan yang tersisa.

Kebakaran membuat seisi kamarnya hangus, termasuk dokumen berharga, baju-baju dan perhiasan sang istri yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Sebagai informasi, Khamozaro, merupakan ketua majelis hakim yang saat ini sedang menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang dan anaknya, serta Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.

Baca: Kata Jokowi soal Suksesi Keraton Surakarta: Urusan Internal, Yang Penting Semua Bisa Jaga Kerukunan

Baca: Update Konflik Timur Tengah: Hamas Terjebak di Rafah, Gaza Tanpa Damai Tanpa Perang, Sudan Terluka

Sementara itu di sisi lain, mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, ikut buka suara, Kamis (6/11/2025).

Praswad menilai bahwa terbakarnya rumah hakim PN Medan tersebut sebagai aksi teror yang nyata terhadap penegak hukum.

Ia menyebut teror ini terjadi karena korban sedang menangani perkara besar soal kasus dugaan korupsi jalan di Sumut.

Sorotan ini menjadi kuat setelah Hakim Khamozaro dikenal kritis dalam memimpin persidangan.

Ia bahkan sempat dilaporkan meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution untuk hadir di persidangan.

Perintah ini tak lain bertujuan untuk menggali dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub), sebagai pijakan pergeseran anggaran proyek senilai lebih dari Rp150 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Eks Penyidik KPK: Ini Teror Terhadap Pemberantasan Korupsi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #hakim   #Medan   #korupsi   #Bobby Nasution

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved