Kamis, 6 November 2025

Tribunnews Update

Nasib Dokter Priguna yang Cabuli Keluarga Pasien: Berakhir Divonis Hukuman Penjara Selama 11 Tahun

Rabu, 5 November 2025 22:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter residen Priguna Anugerah Pratama yang sempat viral mencabuli keluarga pasien, berakhir divonis 11 tahun penjara.

Vonis dilayangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (5/11/2025).

Baca: Setahun Lebih Kakek Cabuli Cucu Tiri di Boyolali, Terungkap dari Kecurigaan Sang Guru BK

Ia terbukti bersalah dan melanggar kode etik kedokteran. Priguna disebut menyalahgunakan kepercayaan pasien saat dalam keadaan pingsan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Priguna yang Rudapaksa Keluarga Pasien Divonis 11 Tahun Penjara

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Priguna Anugerah   #cabul   #Cabuli Pasien

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved