Jumat, 7 November 2025

Terkini Nasional

Terungkap! Gubernur Riau Diduga Lakukan Pemerasan dan Kerap Minta Jatah, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Rabu, 5 November 2025 18:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah menyelesaikan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Gubernur Riau diduga beberapa kali melakukan pemerasan atau meminta jatah preman kepada kepala daerah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan modus pemerasan tersebut adalah meminta jatah preman dari anggaran proyek.

Pernyataan itu disampaikan Budi pada Selasa (4/11).

Baca: KPK Prihatin! 4 Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Bakal Awasi Intensif & Minta Pembenahan

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi.

Budi mengatakan praktik pemerasan itu diduga dilakukan dengan dalih pembagian jatah dari penambahan anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Baca: Pantauan Terkini Kantor Gubernur Riau seusai OTT KPK, Aktivitas Tampak Berjalan Normal

Menurut Budi pola tersebut menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang berulang dalam relasi antara pejabat daerah dan dinas teknis.

Meski telah melakukan gelar perkara, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun Gubernur Abdul Wahid sempat melarikan diri saat hendak ditangkap KPK.

Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid dan ditangkap ketika berada di sebuah kafe wilayah Riau.

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam berbagai pecahan mata uang seperti rupiah, dolar hingga poundsterling.

KPK menduga uang itu merupakan bagian dari setoran yang diterima Gubernur Riau dan orang-orang kepercayaannya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Gubernur Riau Diduga Minta 'Jatah Preman'

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved