Kamis, 6 November 2025

Mancanegara

PM Israel Netanyahu Beri Dukungan Penuh RUU Hukuman Mati bagi Palestina

Rabu, 5 November 2025 14:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Israel tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina.

Hukuman itu akan diberikan jika warga Palestina terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Dalam laporan The Times of Israel, Selasa (4/11/2025), PM Benjamin Netanyahu dilaporkan mendukung RUU tersebut.

Baca: Rangkuman Israel-Hamas: Netanyahu Siapkan Hukuman Mati untuk Palestina, Cadangan Uranium Iran Aman

Netanyahu menilai, RUU hukuman mati itu merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.

Adapun proposal mengenai RUU tersebut diajukan oleh Partai Jewish Power yang dikepalai oleh Itamae Ben Gvie, Menteri Keamanan Nasional Israel.

Bahkan, proposal tersebut telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.

(Tribunnews.com/Isti Ira Kartika Sari)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Israel # Palestina # Benjamin Netanyahu # Perdana Menteri Israel

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved