Live Update
PM Netanyahu Dukung RUU Hukuman Mati Israel yang Secara Spesifik Incar Warga Palestina
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Israel tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina.
Hukuman itu akan diberikan jika warga Palestina terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.
Dalam laporan The Times of Israel, Selasa (4/11/2025), PM Benjamin Netanyahu dilaporkan mendukung RUU tersebut.
Baca: 200 Anggota Hamas Terjebak di Balik Garis Kuning di Wilayah Gaza, Netanyahu Beri Perintah Terbaru
Netanyahu menilai, RUU hukuman mati itu merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.
Adapun proposal mengenai RUU tersebut diajukan oleh Partai Jewish Power yang dikepalai oleh Itamae Ben Gvie, Menteri Keamanan Nasional Israel.
Bahkan, proposal tersebut telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.
(Tribunnews.com/The Times of Israel)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Hamas Sebut Capai Kesepakatan Bersama dengan Otoritas Palestina soal Pembentukan Komite Kelola Gaza
2 hari lalu
Tribun Video Update
Markas Pasukan Mobilisasi Populer Irak Diserang & Ledakan Besar Bunuh 1 Orang, Israel Jadi Dalang?
2 hari lalu
Tribun Video Update
Iran Siap Timbulkan Kerugian Besar ke Israel, Peringatkan Musuh akan Menderita Kekalahan Lebih Berat
2 hari lalu
Tribun Video Update
Houthi Muncul di Babak Akhir & Akui Siap Perangi Israel dengan Kekuatan Lebih di Semua Tingkatan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.