Jumat, 7 November 2025

Live Update

PM Netanyahu Dukung RUU Hukuman Mati Israel yang Secara Spesifik Incar Warga Palestina

Rabu, 5 November 2025 11:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Israel tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina.

Hukuman itu akan diberikan jika warga Palestina terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Dalam laporan The Times of Israel, Selasa (4/11/2025), PM Benjamin Netanyahu dilaporkan mendukung RUU tersebut.

Baca: 200 Anggota Hamas Terjebak di Balik Garis Kuning di Wilayah Gaza, Netanyahu Beri Perintah Terbaru

Netanyahu menilai, RUU hukuman mati itu merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.

Adapun proposal mengenai RUU tersebut diajukan oleh Partai Jewish Power yang dikepalai oleh Itamae Ben Gvie, Menteri Keamanan Nasional Israel.

Bahkan, proposal tersebut telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.

(Tribunnews.com/The Times of Israel)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved