Jumat, 7 November 2025

Tribunnews Update

Tangis Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik hingga MKD Putuskan Dirinya Tetap Jadi Anggota DPR

Rabu, 5 November 2025 13:52 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah.

Hal itu disampaikan saat sidang MKD DPR RI pada Rabu (5/11).

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan Uya Kuya langsung aktif menjadi anggota DPR kembali.

Baca: DPR Komentari Prabowo Bakal Lunasi Utang Whoosh dari Uang Rampasan Koruptor Harus Transparan

Baca: Singgung soal Isu Diasingkan, Gibran: Papua Itu Bukan Tempat Pengasingan, Ini Bagian dari NKRI

Terlihat Uya Kuya menangis mengetahui dirinya tidak dinonaktifkan sebagai anggota DPR

Selain Uya Kuya, Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Namun Adies Kadier diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku.

(Tribun-Video.com)

    
# Tangis # Uya Kuya # kode etik # MKD # DPR

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Tangis   #Uya Kuya   #kode etik   #MKD   #DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved