Tribunnews Update
Tangis Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik hingga MKD Putuskan Dirinya Tetap Jadi Anggota DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah.
Hal itu disampaikan saat sidang MKD DPR RI pada Rabu (5/11).
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan Uya Kuya langsung aktif menjadi anggota DPR kembali.
Baca: DPR Komentari Prabowo Bakal Lunasi Utang Whoosh dari Uang Rampasan Koruptor Harus Transparan
Baca: Singgung soal Isu Diasingkan, Gibran: Papua Itu Bukan Tempat Pengasingan, Ini Bagian dari NKRI
Terlihat Uya Kuya menangis mengetahui dirinya tidak dinonaktifkan sebagai anggota DPR
Selain Uya Kuya, Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.
Namun Adies Kadier diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku.
(Tribun-Video.com)
# Tangis # Uya Kuya # kode etik # MKD # DPR
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
DPR Komentari Prabowo Bakal Lunasi Utang Whoosh dari Uang Rampasan Koruptor Harus Transparan
1 hari lalu
Nasional
LIVE: Sidang Putusan Etik MKD: Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio hingga Uya Kuya
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.