TRIBUNNEWS UPDATE
Penjelasan Polisi soal Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Tidak Ada Larangan Istirahat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21).
Korban dikeroyok warga setempat hingga tewas ketika beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/10/2025).
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno menjelaskan tidak ada larangan bagi siapa pun untuk beristirahat di masjid.
Sehingga, apa yang dilakukan para pelaku memang murni tindakan kriminal.
Baca: Komika Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Diduga Hina Adat Toraja, Aliansi Pemuda Toraja Bergerak
"Betul, tidak ada larangan istirahat di masjid. (Pengeroyokan) ini murni kriminalitas," ujar Suyatno, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengatakan peristiwa bermula pada pukul 01.30 WIB.
Mulanya, korban datang ke masjid dengan niat untuk menumpang istirahat di bagian teras.
Ia kemudian meminta izin kepada warga setempat berinisial ZP, namun tidak diperbolehkan.
Korban pun tetap beristirahat hingga membuat ZP tersinggung.
Baca: Usung Misi Perlindungan Manusia dan Hutan Adat Papua, Pemuda Adat Deklarasi Sira Raja Ampat
Pelaku lantas memanggil empat orang lainnya dan mulai mengeroyok korban.
Pemuda itu sempat dibawa ke rumah sakit setempat oleh warga lainnya, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan, korban adalah mahasiswa yang sudah yatim piatu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pemuda di Sibolga Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi: Tak Ada Larangan Istirahat, Murni Kriminal
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ramai-ramai Kecam Pembunuhan Musafir di Masjid Sibolga, Desak Polisi Hukum Berat 5 Pelaku
3 hari lalu
Tribunnews Update
TAMPANG 5 Tersangka Pengeroyokan Musafir hingga Tewas di Masjid Sibolga, Terancam 15 Tahun Penjara
3 hari lalu
Tribunnews Update
Fakta Kasus Pengeroyokan Pemuda Asal Aceh di Masjid Sibolga, Wali Kota hingga DPR Bereaksi Keras
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Ramai-ramai Kecam Pembunuhan Musafir di Masjid Sibolga, Desak Polisi Hukum Berat 5 Pelaku
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.