Nasional
KACAMATA HUKUM: Fenomena Fotografer Jalanan, Langgar Hak Privasi?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Di Indonesia saat ini muncul fenomena dimana sejumlah fotografer jalanan terutama di ruang publik seperti area Car Free Day (CFD), trotoar, hingga area stadion yang kerap dipakai untuk olahraga jogging.
Fotografer tampak di sejumlah ruas jalan saat akhir pekan, menangkap aktivitas orang yang berolahraga atau jalan-jalan.
Hasil foto tersebut kemudian bisa diunggah ke platform-digital atau aplikasi yang memungkinkan subjek foto membeli hasil jepretan mereka sendiri.
Fenomena ini kemudian memicu perdebatan pro-kontra, khususnya terkait etika, privasi, izin, dan regulasi.
Baca: Prabowo Bangga! Pesawat Airbus A400M Bisa Jadi Jet Pemadam Kebakaran Hutan, Angkut 20 Ribu Liter Air
Dari sisi positif, ada yang berpendapat ini merupakan peluang ekonomi dan menjadi mata pencaharian baru. Ada juga yang menilai ini merupakan bentuk seni dan kreativitas.
Tetapi, ada yang berpendapat ini merupakan pelanggaran privasi, memicu ketidaknyamanan, hingga kekhawatiran disalahgunakan apalagi di era derasnya kecerdasan buatan (AI).
Lantas bagaimana pandangan dari KACAMATA HUKUM?
Program: KACAMATA HUKUM
Host: Rifqah
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo
Baca berita terkait di sini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Nasional
Tampang Lesu Bripda Masias di Sidang Kode Etik, Akankah Disanksi PTDH?
Senin, 23 Februari 2026
Nasional
Pendemo Tolak Bubar! Tunggu Kabar Keadilan pada Sidang Kode Etik Bripda Masias Pelaku Penganiayaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.