Nasional
Roy Suryo Sebut Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Salahi Aturan: Maksimalnya Rp 20 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika Roy Suryo lagi-lagi menyentil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kali ini soal rumah pensiun yang didapatnya.
Menurut Roy Suryo, rumah pensiun Jokowi yang dibangun di Karanganyar, Jawa Tengah itu melanggar aturan.
Dalam keterangannya pada Senin (27/10), Roy Suryo mengatakan bahwa ketentuan rumah mantan presiden yang ditetapkan nilai maksimalnya adalah Rp 20 miliar.
Sementara itu, menurut kalkulasi dari Roy Suryo, nilai rumah pensiun Jokowi bica mencapai Rp 200 miliar.
Dikatakan oleh Roy bahwa luas lahan total rumah pensiun Jokowi mencapai 12 ribu meter persegi kemudian dikalikan harga tanah sekitar Rp 10 juta-Rp 15 juta per meter persegi di wilayah tersebut.
Adapun harga tanah yang digunakan Roy adalah perkiraan saat ini, mengingat kawasan Colomadu kini sudah berkembang pesat.
Dalam kesempatan yang sama, Roy juga menyentil nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Roy, Menkeu Purbaya harusnya tahu mengenai ketentuan luas tanah untuk mantan presiden yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120 Tahun 2022.
Baca: Presiden Prabowo Akui Titip Orang Agar Dapat Jabatan di Polri: Hayo Jenderal Menteri Nitip Juga Kan?
Baca: PM Qatar Sindir Hamas Langgar Gencatan, Desak Pelucutan Senjata dan Soroti Garis Merah Israel
Dalam aturan tersebut, tertera bahwa rumah mantan presiden atau mantan wakil presiden dengan luas maksimal 1.500 meter persegi.
Roy Suryo lantas menjelaskan bahwa harga tanah untuk rumah mantan presiden tidak seharusnya diutak-atik, di mana luas lahan dengan harga tanah di Solo disetarakan dengan harga tanah di Jakarta.
Ia pun menyebut presiden terdahulu seperti B.J. Habibie dan Gus Dur lebih memilih menerima uang Rp20 miliar, bukan memaksa dibelikan tanah.
Adapun rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu kini sudah hampir rampung.
Meski begitu, Jokowi memastikan dirinya akan tetap tinggal di rumah lamanya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang tak begitu jauh lokasinya dari rumah pensiun.
Menurut Jokowi, rumah pensiunan dari negara tersebut kemungkinan akan digunakan untuk kegiatan tertentu.
Bahkan tak menutup kemungkinan dijadikan sebagai ruang publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Klaim Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Salahi Aturan, Senggol Nama Purbaya Yudhi Sadewa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bela Jokowi! Projo Pasang Badan soal Utang Whoosh: Proyek Kereta Cepat Tak Rugikan Negara
1 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Tuding Rumah Pensiunan Jokowi di Karanganyar Salahi Aturan hingga Senggol Nama Purbaya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Meski di Pihak Jokowi, Projo Klaim Dukung Penuh Penyilidikan KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh
1 hari lalu
Tribunnews Update
Projo Geram Whoosh Disebut Proyek Pribadi Jokowi: Ngawur, Ini Bukan Bisnis Gorengan
1 hari lalu
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.