TRIBUNNEWS UPDATE
Wapres Gibran Kembali Absen, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Ditunda hingga Sepekan ke Depan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan hari ini Senin (27/10/2025) kembali ditunda.
Ditundanya sidang ini lantaran para tergugat tak hadir.
Subhan Palal selaku penggugat buka suara.
Ia menyebut, sidang berikutnya akan dilakukan pada Senin (3/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, sidang hari ini ditunda karena Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir.
Baca: Beredar Tangkapan Layar Ketua Harian Ahmad Ali Usul Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029, PSI: Hoaks
“Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir, maka dipanggil lagi untuk sidang berikutnya pada Senin tanggal 3 November jam 10.00 WIB pagi,” ujar Subhan Palal selaku penggugat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025)
Majelis hakim mneyebut, para tergugat tidak hadir karena penetapan dilakukan melalui e-court alias diunggah ke sistem.
Namun, Subhan mengatakan, pada sidang lalu, semua pihak telah diminta hadir dalam sidang.
Pasalnya, agenda sidang hari ini seharusnya pembacaan penetapan tentang surat kuasa.
Baca: Menkeu Purbaya Balas Sindiran Hasan Nasbi yang Diminta Setop Kritik Pejabat: Perintah Prabowo
“Tadi samar-samar, katanya e-court. Alasannya sudah di e-court. Padahal di sidang kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa,” lanjut Subhan.
Sementara, pada sidang pekan depan, agenda adalah pembacaan isi gugatan terhadap Gibran.
Dalam sidang ini, majelis hakim juga menetapkan bahwa KPU RI selaku Tergugat 2 boleh menggunakan dua pengacara.
Yaitu dari biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Gibran Ditunda Lagi karena Para Tergugat Tidak Hadir"
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#WapresGibran #GibranRakabumingRaka #GibranAbsen #SidangDitunda #Gugatan #Gugatan125T #WapresAbsenSidang #KasusHukum
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya hingga Bisa Lemahkan Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
Tribunnews Update
Beredar Tangkapan Layar Ketua Harian Ahmad Ali Usul Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029, PSI: Hoaks
2 hari lalu
Tribunnews Update
Wapres RI Gibran Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Mengikuti Mancing Mania Gratis di Bekasi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.