Selasa, 28 Oktober 2025

Nasional

Uang Daerah Mengendap di Bank Rp 234 T, DPR Tantang Menkeu Purbaya Buat Skema Baru

Jumat, 24 Oktober 2025 15:34 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -  Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, merespons temuan dana pemerintah daerah senilai Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan.

Ia mempertanyakan kinerja Pemda hingga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Muhammad Khozin juga mendesak Kemendagri memberikan sanksi jika diperlukan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/10), Pemda harus memberikan klarifikasi.

Baca: Menkeu vs Dedi Mulyadi Panas, Kemendagri Mediasi, DPR Klaim Purbaya Harus Ubah Pola Klasik

“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin. “

Yakni, apakah dana tersebut sengaja "diparkir" di bank atau hanya mengikuti pola belanja yang biasa melonjak di akhir tahun.

Menurut Khozin, jika dana itu sengaja diendapkan, justru berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Tak hanya itu, namun juga bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca: SINDIRAN PEDAS KDM ke Menkeu Purbaya seusai Disentil Simpan APBD di Giro: Masa Simpan di Kasur

Lantas, jika permasalahannya ada di pola belanja klasik yang kerap menumpuk di akhir tahun, ia menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu diminta menciptakan skema baru agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih merata dan berkelanjutan.

“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Terkini, Khozin menyatakan, Komisi II DPR akan memanggil Kemendagri dan perwakilan Pemda yang memiliki dana besar di perbankan untuk meminta klarifikasi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Purbaya Vs Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah, Kemendagri Mediasi, DPR: Menkeu Mesti Ubah Pola Klasik

# Uang # Daerah # Menkeu Purbaya # Skema # Baru # DPR RI # Muhammad Khozin # pemerintah daerah # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved